Selasa, 03 November 2026
 
PN Bengkalis Akan Melaksanakan Eksekusi Pengosongan Lahan Sebanyak 58 Penetapan di Exit Tol Pinggir

|
Senin, 08 Juli 2024 - 14:56:03 WIB 👁 3200
TERKAIT:
   
 

Riaueksis.com

Bengkalis - Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi belum dapat diputuskan Jadwal pelaksanaan Eksekusi pengosongan tanah/lahan sesuai surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis sebanyak 58 (lima puluh delapan) penetapan, di pintu exit Tol Pinggir Kel. Balai Raja Kec. Pinggir Kab. Bengkalis. Namun waktu tersebut masih bersifat tentative.

Adapun secara keseluruhan, Para Pemilik lahan yang masuk dalam daftar Penetapan eksekusi telah menerima ganti rugi bangunan dan tanaman dengan nilai bervariasi berdasarkan penghitungan dari pihak PUPR menggunakan jasa konsultan, dengan total keseluruhan Rp.15.338.675.510,00 (Lima Belas Milyar Tiga Ratus Tiga puluh delapan juta enam ratus tujuh puluh lima ribu lima ratus sepuluh rupiah), namun untuk ganti rugi lahan dengan total nilai Rp.21.170.103.648,00 (Dua puluh satu milyar seratus tujuh puluh juta seratus tiga ribu enam ratus empat puluh delapan rupiah) yang telah dititipkan (Consignatie/Konsinyasi) di PN Bengkalis, sampai saat ini tidak dibayarkan dikarenakan lahan tersebut dinilai masuk dalam areal Barang Milik Negara (BMN) / asset milik SKK Migas sesuai dengan Putusan Pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Menanggapi rencana eksekusi pengosongan tersebut, Sat Intelkam Polres Bengkalis telah melakukan pendekatan dan penggalangan terhadap Para Termohon Eksekusi, dimana Para Termohon Eksekusi sebanyak 58 penetapan tidak akan melakukan aksi unjuk rasa maupun aksi anarkis pada pelaksanaan eksekusi pengosongan oleh Pengadilan Negeri Bengkalis kedepannya dan menempuh upaya hukum lainnya untuk memperjuangkan tuntutan pembayaran lahannya masing - masing.






Berita Lainnya :
 
  • Terima Kunjungan Studi PWI Solok, Raja Isyam: Integritas dan Profesionalisme Harus Dijaga
  • Wako Agung Rotasi 17 Pejabat, Firman Hadi Jabat Kepala BKPSDM Pekanbaru
  • Temu Akbar dan Pengukuhan DPD IKA Faterna Unand Riau Kepri Periode 2026-2030 Berlangsung Sukses 
  • Tutup Rangkaian Hari Santri Nasional 2026, Bupati Afni: Pesantren Itu Multitalenta 
  • SF Hariyanto Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer pada CAFEO ke-44 di Bandung 
  • DPRD Riau Dorong Pemerintah Pusat Evaluasi Dana Transfer Daerah
  • Ribuan Pelari Padati Siak Run 2026, Pemkab Siak Bidik Dampak Ekonomi Pariwisata
  • Jelang HSN 2026 di Pekanbaru, PKB Tekankan Aksi Nyata untuk Korban Karhutla 
  •  
     
     
    >> Berita Terpopuler
    Jumat, 14 Januari 2022 - 18:05 WIB
    Gempa Goncang Jakarta, Warga Sempat Panik
    Senin, 05 Desember 2022 - 21:05 WIB
    Camping di Desa Gema serasa di New Zealand
    Selasa, 15 November 2022 - 20:44 WIB
    4 Jenis Pinjaman FIF Finance Beserta Kelebihannya
    Kamis, 10 Februari 2022 - 12:47 WIB
    Ini Penyebab Harimau Mengganas di Indragiri Hilir
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved