Sabtu, 06 Juni 2026
 
Mulai Juli 2022 BPJS Kesehatan Berlakukan Tarif Tunggal untuk Semua Layanan

Beni |
Selasa, 07 Juni 2022 - 23:48:37 WIB 👁 25930
(foto : cnbc.id)
TERKAIT:
   
 
JAKARTA ,Riaueksis.com- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berencana menghapus kelas 1, 2, dan 3 yang selama ini berlaku. Kini kelas standar, termasuk tarif tunggal, mulai diberlakukan pada Juli 2022. Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN Iene Muliati menjelaskan, regulasinya masih disiapkan dan ditargetkan selesai akhir Juni ini. Mengenai perhitungan tarif untuk rumah sakit dan besaran iuran untuk masyarakat, juga masih dalam tahap pembahasan. "Pembiayaan masih dalam proses," kata Iene kepada CNBC Indonesia. Pada Juli nanti, Iene menyebut akan berlaku di beberapa rumah sakit (RS) sambil melihat implementasi dan persiapan dari RS lainnya. "Rencana implementasi tetap sesuai dengan yang telah disampaikan sebelumnya. Dimulai bulan Juli 2022 di rumah sakit vertikal dengan 9 kriteria (Dari 12 kriteria) terlebih dahulu," jelasnya. Secara paralel, Kementerian Kesehatan dan DJSN bersama-sama melaksanakan assessment atau penilaian terhadap persiapan infrastruktur rumah sakit, dengan melibatkan asosiasi profesi, asosiasi rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya. Iene menjelaskan saat ini terdapat 34 rumah sakit vertikal yang tersebar di seluruh Indonesia. Nah, pada bulan Juli 2022 ini kemungkinan baru sebagian rumah sakit vertikal saja yang akan menerapkan rawat inap BPJS Kelas Standar. "Saat ini ada 34 rumah sakit vertikal, kalau 50% berarti sekira 17-18 rumah sakit dahulu yang akan diterapkan di bulan Juli," jelas Iene. Adanya kelas standar rawat inap BPJS Kesehatan ini maka, akan menghapus kebijakan kelas yang selama ini berlaku. Mulai bulan depan, kelas BPJS Kesehatan yang saat ini terdiri dari kelas 1, 2, dan 3 akan dihapuskan. Sehingga seluruh peserta BPJS Kesehatan hanya akan memiliki satu tarif dan kelas perawatan yang sama.** Sumber : cnbc.id




Berita Lainnya :
 
  • Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Tinjau Ternak Kambing di Desa Pangkalan Jambi
  • Warga Pekanbaru Dapat Kado HUT ke-242, Pemko Hapus Denda Pajak hingga 31 Agustus 2026
  • Wako Agung Tetapkan Siaga Darurat Bencana Karhutla Pekanbaru Sampai November
  • Verifikasi Berkas Kiriman Pos Belum Rampung, Pengumuman Seleksi KPID Riau Ditunda
  • ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026
  • Sekda Bengkalis Hadiri Penutupan TMMD Ke-128 di Pinggir, Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah
  • Wabup Bagus Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 
  • Wabup Bagus Santoso Resmi Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H Tingkat Kabupaten Bengkalis
  • Wabup bersama Masyarakat Bengkalis, Laksanakan Salat Idul Adha di Masjid Istiqomah.
  •  
     
     
    >> Berita Terpopuler
    Jumat, 14 Januari 2022 - 18:05 WIB
    Gempa Goncang Jakarta, Warga Sempat Panik
    Senin, 05 Desember 2022 - 21:05 WIB
    Camping di Desa Gema serasa di New Zealand
    Selasa, 15 November 2022 - 20:44 WIB
    4 Jenis Pinjaman FIF Finance Beserta Kelebihannya
    Kamis, 10 Februari 2022 - 12:47 WIB
    Ini Penyebab Harimau Mengganas di Indragiri Hilir
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved